BORNEONEWS, Sampit- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo, tidak henti-hentinya mengingatkan kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.
Bahkan, ia meminta peristiwa perangkat desa terjerat kasus hukum dijadikan pelajaran bagi seluruh kepala desa.
"Setop kades berurusan dengan hukum. Maka dari itu kelola benar-benar keuangan desa. Jangan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Handoyo, Sabtu (14/4/2018).
Saat ini, katanya, bukan zamannya lagi bisa bermain-main dengan dana desa. Karena aparat penegak hukum sudah mengawasinya. Jika masih ada yang berani, bersiaplah ditindak tegas.
"Kegiatan desa jangan disamakan seperti pelaksanaan proyek pemerintah yang dikelola oleh pihak ketiga atau kontraktor," ucap politisi Partai Demokrat ini.
--page
Kegiatan desa harus dikelola secara swakelola oleh masyarakat. Dengan harapan, hadirnya dana desa dan alokasi dana desa bisa memberikan banyak manfaat. Tidak hanya dari segi pembangunan, tetapi juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Selain itu, kalau swakelola tidak mungkin masyarakat yang mengerjakannya sembarangan. Karena yang menikmati fasilitas yang dikerjakan itu mereka sendiri. Contohnya seperti jalan. Kalau mereka mengerjakannya sembarangan yang rugi mereka sendiri," tegasnya. (NACO/B-3)








