BORNEONEWS, Sampit- Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dani Rakhman, menegaskan bahwa kolam limbah milik PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) seharusnya tidak dibuat berdampingan dengan anak Sungai Sampit, Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Pasalnya, limbah di kolam rentan mengalir ke anak sungai tersebut. Apalagi jika sampai meluap atau bocor.
"Itu yang jadi pertanyaan kita mengapa dibuat di samping sungai. Harusnya dibuat jauh tidak berdampingan seperti itu," tegasnya, Sabtu (14/4/2018).
Anak Sungai Sampit merupakan sungai yang alirannya melintasi beberapa desa di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan bermuara langsung ke Sungai Mentaya.
Sehingga jika kolam limbah meluap akan mencemari sungai dan yang terdampak tidak hanya masyarakat dari Pondok Damar, tetapi juga desa lain.
--page
"Maka dari itu dinas terkait harus turun tangan. Jangan sampai melihat begitu saja dengan masalah ini. Karena masalah limbah ini bukan persoalan biasa," tegasnya.
Apalagi saat ini air Sungai Sampit tidak bisa lagi dimanfaatkan akibat tercemat. "Harus dicek kualitas air apakah berbahaya akibat pencemaran itu atau bagaimana?," pungkasnya. (NACO/B-3)








