BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya menggelar razia di Jalan Yos Sudarso depan Pos Polisi Bundaran Besar, Sabtu (14/4/2018) malam.
Satu per satu kendaraan yang melintas menjalani pemeriksaan oleh anggota. Hasilnya, ada 35 pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat berkendara, terjaring.
Dari jumlah tersebut, anggota mengamankan 14 unit motor karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat lengkap motor yang dibawa.
"Totalnya ada 35. Untuk motor ada 14 sisanya SIM dan STNK," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Minggu (15/4/2018) pagi.
Ia menuturkan, giat tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan. Selain itu juga mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor.
--page
"Sekaligus sebagai upaya menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)








