BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Kepolisian Polres Barito Selatan, berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras oplosan jenis ciu. Penjual minuman keras oplosan itu bernama Er alias Ak (47), warga Desa Pamait RT 04 RW 01 Kecamatan Dusun Selatan.
“Pada saat penangkapan, anggota menyamar dengan membeli minuman keras oplosan,” kata Kasat reskrim AKP Tryo Sugiono mewakili Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen kepada Borneonews, Minggu (15/4/2018).
Ia membeberkan, penangkapan pada Jumat (14/4/2018) sekitar pukul 17.45 WIB itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menduga di rumah Ak menjual ciu. Akibat ulahnya itu, masyarakat pun resah.
Berbekal informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya bergerak dengan menyamar membeli minuman keras. Pada saat pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil minuman keras, anggota mengikutinya.
Benar saja, ditemukan puluhan botol minuman keras siap jual dan beberapa jeriken berisikan ciu. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti kita amankan untuk proses penyidikan selanjutnya,” beber dia.
--page
Adapun barang bukti yang diamankan, sebanyak 18 botol mineral ukuran 600 mililiter, satu botol ukuran 1 liter, satu jeriken 20 liter, satu jeriken 20 liter berisi 7 liter, uang tunai hasil penjualan Rp275.000, extrajos 24 sachet, satu teko, dua jeriken kosong 20 liter dan 46 botol kosong ukuran 1,5 liter. (URIUTU DJAPER/B-2)








