BORNEONEWS, Muara Teweh - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muara Teweh, Agus Surjanto angkat bicara terkait kondisi PDAM yang dibawa ke ranah politik.
Sebab sebelumnya, salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Baruto Utara mengutarakan akan mencabut Perbup mengenai tarif PDAM yang dianggap tidak pro rakyat.
Ia menjelaskan, muncul Peraturan Bupati (Perbup) PDAM ini, karena kondisi PDAM pada waktu itu nyaris kolep atau bubar, karena terlalu banyak beban tanggungan.
Ia menceritakan, sejak 2014 lalu sewaktu pergantian dirinya dengan direktur yang lama, kondisi PDAM ini nyaris kolep, karena banyaknya beban piutang. Guna mencicil utang, PDAM minta bantu Pemkab Barut dalam penyertaan modal untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari situ PDAM melakukan penaikan tarif dari Oktober 2016 dengan harga Rp5.110 per meter kubik. Harga tersebut sudah maksimal tidak boleh tinggi dan tidak boleh rendah. Hal itu dilakukan agar PDAM dapat membiayai perusahaan sendiri,” terangnya, Minggu (15/4/2018).
--page
Bahkan lanjut dia, tarif tersebut merupakan tarif terendah untuk di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Ia menyebut, untuk PDAM Kabupaten Kapuas saja mencapai tarif sebesar Rp5.700 per meter kubik, dan yang tertinggi yakni Gunung Mas yang mencapai tarif sebesar Rp7.000 lebih per meter kubik.
Mengenai kenaikan tarif tersebut, PDAM juga telah menyosialisasikannya kepada seluruh masyarakat Barut. Tentunya dengan kenaikan tarif itu, PDAM dituntut untuk meningkatkan pelayanannya.
“Mengenai kenaikan tarif, masyarakat tidak ada yang mengeluh dan protes. Pelayanan juga telah kami tingkatkan. Apabila masyarakat yang mengeluh karena pembayaran tinggi, langsung datang ke PDAM, saya layani dengan terbuka," tukasnya.
Untuk itu, dia meminta agar siapa pun yang maju Pilkada tidak menjadikan PDAM sebagai bahan politik, karena sangat memengaruhi masyarakat.
“Karena pelayanan PDAM saat ini sudah baik dan PDAM berusaha agar masyarakat Barito Utara mendapatkan dan teraliri air seluruhnya."(RAMADHANI/B-2)








