BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah di aula kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Senin (16/4/2018).
Kegiatan itu dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunung Mas, Ambo Jabar. Turut hadir pula sejumlah kepada organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan sejumlah pihak terkait lainnya. Sebagai narasumber pada kegiatan itu, pihak dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng.
Pada kesempatan itu, Ambo Jabar mengatakan, sasaran utama dalam penyelengaraan kegiatan bimtek itu sebagai bentuk peningkatan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) tentang penyusunan keputusan bupati.
"Produk hukum daerah meliputi keputusan bupati, peraturan bupati hingga peraturan daerah," kata Ambo Jabar.
Segenap peraturan itu, lanjutnya, seyogyanya disusun secara terencana, terpadu dan sistematis sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang telah digariskan oleh peraturan perundang-undangan terkait pembentukan produk hukum daerah. (EPRA SENTOSA/B-2)








