BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah demo menuntut pembatalan hasil evaluasi 2018 di depan Istana Isen Mulang, tenaga kontrak (tekon) yang diberhentikan melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Koordinator lapangan demo tenaga kontrak, Bayu menjelaskan tujuan ke DPRD adalah sebagian usaha untuk memperjelas nasib 206 tenaga kontrak yang diberhentikan dan saat ini belum bekerja.
"Berbagai upaya akan kami lakukan agar nasib kami bisa lebih jelas, salah satunya dengan mendatangi kantor DPRD Kalteng," ujar Bayu, Senin (16/4/2018).
Mereka berharap, anggota dewan benar-benar mendengarkan aspirasi dan melalui jalur politik anggota dewan, hasil evaluasi dapat dibatalkan. "Undang-Undang saja bisa direvisi apalagi hasil evaluasi," ujarnya lagi.
Sebelumnya anggota Komisi A DPRD sudah tiga kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi dan berharap Plt Sekda hadir secara langsung, namun sayangnya Fahrizal Fitri tidak dapat hadir.
--page
Pada rapat terakhir, anggota dewan meminta langsung jadwal Plt Sekda dan siap menghadiri RDP kapan pun Fahrizal ada waktu, namun sampai saat ini belum ada respon positif. (GAZALI/B-2)








