SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Semua kepala satuan organisasi pemerintah daerah (SOPD) yang diundang rapat bersama DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dan para kepala desa, mangkir. Akibatnya, rapat diskors 30 menit.  

"Kita skors dulu 30 menit, hubungi kepala SOPD agar yang hadir kepala SOPD," tegas Jhon di hadapan ratusan kades dan perwakilan dari instansi terkait, Senin (16/4/2018).

Menurut Jhon, beberapa kepala SOPD yang mereka undang yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dam Catatan Sipil, Inspektorat, Bagian Pemerintahan Setda Kotim. Namun sayang tidak satu kepala SOPD itu hadir.

Rapat kerja ini membahas tentang pelaksanaan dan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, membahas masalah data kependudukan dan adminiamstrasi kependudukan dan membahas masalah program tanah reforma agraria di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Ini harus kepala SOPD yang hadir seperti data kependudukan sampai saat ini belum beres kami nilai. Jadi harus pejabat yang bisa mengambil keputusan. Hubungi dulu kepala SOPD kami tunggu," tegas Supriadi, wakil ketua DPRD Kotim menambahkan.

--page

Termasuk soal sertifikat tanah jangan sampai program untuk masyarakat itu justru dimanfaatkan untuk perusahaan, menurutnya itu tidak dibenarkan. "Kita juga berharap yang hadir dari Pemkab ada Wakil Bupati dan Sekda namun ini juga tidak ada," pungkas Supriadi. (NACO/B-2)