BORNEONEWS, Sampit - Minimnya anggaran pengawalan pengelolaan keuangan desa menjadi salah satu kendala sulitnya mengawasi hingga mengawal pengelolaam keuangan desa di 168 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Redy Setiawan, dalam rapat kerja dengan DPRD Kotim, masalah ini yang harusnya jadi perhatian semua pihak.
Karena perlu diketahui menurutnya, SDM di tingkat desa bisa dianggap belum memadai, terlebih perangkatnya hanya lima orang sementara laporan pertanggungjawaban keuangan desa sama seperti di SOPD.
"Kami di SOPD itu ada ahli keuangan, petugasnya banyak saat audit masih saja ada temuan, apalagi ditingkat desa yang bisa dibilang pas-pasan," tegas Redy, Senin (16/4/2018).
Maka dari itu menurutnya perlu adanya pendamping desa untuk mengawal kepala desa dalam mengelola hingga melakukan pelaporan penggunaan keuangan desa. Karena jika mengharapkan bantuan instansi terkait menurutnya tidak mungkin lagi.
--page
"Maksud dan tujuan kita baik ingin mendampingi kades, namum secara hukum itu memunculkan kecurigaan, dari itu sangat penting adanya pendamping desa agar keuangan desa terkelola dengan baik," tegasnya.
Bahkan dari beberapa kasus korupsi yang menjerat kades banyak pejabat mereka yang harus diperiksa lantaran dicurigai karena memberi saran dan masukan dalam hal pengelolaan keuangan desa padahal niat mereka untum membantu agar tidak ada kesalahan. (NACO/B-5)








