BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan membantu menfasilitasi pembuatan ijazah pengganti bagi korban kebakaran yang menimpa warga penghuni mess Korindo dan warga RT 11 Kelurahan Mendawai, Pangkalan Bun.
Kepala Disdikbud Kobar Aida Lailawati, Senin (16/4/2018) mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan bagi korban kebakaran, berapa banyak korban yang kehilangan ijazah dalam musibah tersebut.
"Jadi kita akan melakukan pendataan berapa banyak dan dari sekolah apa saja. Selain itu kita juga akan melakukan pendataan jumlah peserta didik yang masih aktif saat ini, mulai dari SD, SMP, SMA/MA yang menjadi korban kebakaran," jelasnya.
Pasalnya, lanjut Aida, untuk menerbitkan ijazah pengganti harus melewati berbagai macam prosedur pengurusan.
"Salah satunya adalah surat keterangan kehilangan dari Kepolisian. Nah untuk meringankan beban korban, kita akan memberikan bantuan berupa pengurusan dokumen tersebut," jelas Aida. (WAHYU KRIDA/B-5))








