BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk tim untuk pembentukan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Barito Timur.
Tim ini menargetkan pemetaan tata ruang tuntas pada 2019 sehingga tidak ada lagi sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Eskop mengatakan dalam pembentukan ini untuk menetukan pemetaan wilayah agar tidak adanya sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan.
"Bentuk tim ini agar perusahaan tidak semena-mena menerbitkan HGU yang banyaknya laporan masyarakat bahwa lahannya diserobot," tegasnya.
Lanjutnya, saat ini Tim yang dibentuk untuk dapat meninjau kembali batas - batas milik perusahaan yang berada di pinggir jalan, sungai, danau serta batas dengan setiap desa.
--page
"Jangka pendek kita melakukan tata ruang di kota tamiang layang dan selanjutnya akan ke desa ampah, karna Kabupaten bartim termasuk DAM air terbesar di Kalteng," ujarnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)








