KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Punding S Merang mengingatkan kepada masyarakat supaya proaktif mengurus dan menjadi anggota BPJS (Badan Penyelengara Jaminan Sosial) Kesehatan. 

"Sesuai aturan, masyarakat wajib menjadi peserta BPJS, baik yang mandiri maupun masyarakat pra sejahtera yang dibantu oleh pemerintah," ujar Punding,  Senin (16/4/2018).

Menurut politisi Partai Golkar itu, bila masyarakat menjadi anggota BPJS, maka tidak akan mengalami kesulitas saat berobat.

Di samping itu, biaya berobat akan lebih murah karena sudah ditanggung oleh BPJS, karena itu masyarakat harus proaktif supaya menjadi anggota BPJS. 

"Pihak BPJS juga harus gencar sosialisasi kepada masyarakat, sehingga hingga masyarakat memahami pentingnya menjadi peserta BPJS," ucapnya. 

--page

Diharapkan pula kepada pusat pelayanan kesehatan mau pun petugas kesehatan supaya jangan membedakan pelayanan terhadap peserta BPJS mau atau pun pasien umum. Semua pasien yang datang berobat harus mendapat melayanan sebagaimana yang diharapkan. (EPRA SENTOSA/B-6)