BORNEONEWS, Sampit - Peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satunya membuka tiga pelayanan dalam satu loket.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, Senin (16/4/2018) mengatakan, pelayanan tersebut merupakan bentuk inovasi pelayanan prima untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Adapun pelayanan yang diberikan dalam satu loket itu yakni pembuatan atau perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga pembayaran pajak dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Pelayanan itu diletakan di pusat keramaian kota. Beberapa orang anggota bertugas di sana untuk memberikan pelayanana kepada masyarakat menggunakan mobil khusus," kata Muchtar.
Dirinya melanjutkan, kegiatan itu dilaksanakan pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Pelayanan dibuka mulai dari pukul 16.00 - 22.00 WIB. Pelayanan tersebut pada dasarnya ditujukan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu memperoleh pelayanan kepolisian di hari kerja.
--page
"Di hari libur itu lah kami berikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mempermudah mereka," tutur Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








