BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah notaris di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kotim, Selasa (17/4/2018). Mereka datang untuk melakukan audiensi soal pertanahan di daerah ini.
Audiensi dilakukan dengan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotim, Hendriansyah.
Setelah melakukan audiensi di ruang pidana khusus itu mereka langsung meninggalkan kantor Kejari Kotim yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Sampit tersebut.
"Mereka datang audiensi soal pertanahan, ada beberapa hal tadi yang mereka utaran dan kita juga ada beberapa hal yang kami sampaikan ke mereka, karena pertanahan ini erat kaitannya juga dengan tugas mereka," kata Hendriansyah, Selasa (17/4/2018) usai menerima para notaris.
Dari audiensi itu Kejaksaan mendapatkan sejumlah informasi yang berkaitan dengan persoalan tanah di daerah ini yang disampaikan pihak notaris. Bahkan itu menjadi bahan dan masukan bagi kejaksaan untuk menindaklanjutinya.
--page
Namun, soal permasalahan apa saja pihak kejaksaan beralasan belum mau membeberkannya karena masih belum dirapatkan secara internal karena semua informasi itu harus mereka pastikan kebenarannnya untuk tindakan selanjutnya.
Kasus sengkarut pertanahan yang ditangani oleh Kejari Kotim sempat menyeret nama salah seorang notaris di Kotim. Bahkan ada notaris yang sempat diperiksa dalam perkara tersebut namun sejauh ini kapasitasnya hanya sebagai saksi. (NACO/B-5)








