SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Lutvi Tri Cahyanto resmi menggantikan Hery Setyawan sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di aula lantai dua dipimpin oleh Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Selasa (17/4/2018).

Sementara Hery menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu di Batulicin, Kalimantan Selatan. Sementara Lutvi sebelum ke Kejari Kotim bertugas di Kejari Bekasi sebagai jaksa fungsional.

Selain itu Wahyudi juga melantik jabatan baru di Kejari Kotim Didiek Prasetyo Utomo yang sebelumnya jaksa fungsional sebagai Kasubsi Eksekusi dan Eksiminasi di Seksi Pidum Kejari Kotim.

Wahyudi seusai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan memberikan motivasi kepada jajarannya dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Karena semua kerja keras menurutnya akan membuahkan hasil.

--page

Apalagi di Kotim kesempatan untuk belajar menurutnya sangat terbuka. "Kita akan mendapatkan hasil dari kerja keras yang kita lakukan," ucapnya.

Selain itu Wahyudi juga memberikam apresiasi kepada Hery atas dedikasi dan pengabdiannya di Kejari Kotim. Dia berharap Hery ditempat kerja yang baru bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Sementara kepada pejabat baru dia juga mengucapkan selamat bersama seluruh jajaran pegawai di lingkungan corp Adhyaksa tersebut. Ia berharap Lutvi bisa segera menjalankan tugasnya dengan baik, apalagi di Kejari Kotim sudah banyak tugas yang menanti.

"Kita harus selalu bekerja, agar apa yang kita lakukan mendapatkan nilai plus dan hasil yang maksimal," tegasnya. (NACO/B-6)