SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi membuka tahapan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama hingga sebulan ke depan, terhitung sejak Selasa (17/4/2018). Ada Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut persyaratannya ;

1. Pendaftar harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng.

2. Menyampaikan surat persetujuan mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Kotim yang ditandatangani PPK bagi pelamar PNS dari luar instansi pemerintahan daerah ini.

3, Memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu atau diploma IV.

--page

4. Memiliki kompetensi jabatan yang dilamar.

5. Batas usia maksimal adalah 56 tahun per 1 Juli 2018.

6. Harus mengikuti dan lulus Diklatpim tingkat III, dan diutamakan lulus Diklatpim tingkat II, kecuali pemangku jabatan fungsional madya

7. Pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya pembina IV/a.

8. Sudah pernah atau menduduki jabatan administrator eselon III atau jabatan fungsional jenjang madya paling singkat dua tahun.

--page

9. Harus memikiki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas yang baik. 

10. Semua unsur penilaian prestasi kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir. 

11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, hingga tidak sedang dalam proses peradilan pidana.

12. Pendaftar seleksi harus sehat jasmani dan rohani dan juga berkomitmen menandatangani fakta integritas. 

"Kalau semua persyaratan tersebut sudah dipenuhi, maka bisa langsung mendaftarkan diri ke BKD," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotim, ALang Arianto. 

--page

Dia mengatakan, jika di kemudian hari ditemukan pelamar memberikan data dan keterangan tidak benar, maka akan dinyatakan gugur. Walaupun sudah lolos dari beberapa tahapan seleksi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)