BORNEONEWS, Pulang Pisau- Rotasi pejabat terjadi di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pulang Pisau yang sebelumnya dijabat Yuliati diserahterimakan kepada Amir Giri.
Acara pisah sambut dan ramah tamah kedua pejabat kejaksaan tersebut digelar di aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (17/4/2018).
Setelah meninggalkan jabatan yang lama, Yuliati akan mengemban tugas baru sebagai Kasi Perdata dan Tata Negara Umum di Kejari Kapuas.
Sedangkan Amir Giri sebelumnya menduduki posisi sebagai pejabat fungsional pada Kejari Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Kajari Pulang Pisau Triono Rahyudi mengatakan, mutasi yang dilaksanakan merupakan hal yang biasa terjadi dan merupakan bagian dari kebutuhan sebuah oraganisasi.
"Pimpinan telah menggariskan secara periodik dan insidentil sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang bersangkutan serta penyegaran sebuah organisasi," katanya.
Kajari berharap, proses mutasi dapat menambah daya dan semangat kerja, sehingga produktivitas dalam bekerja semakin lebih baik. (JAMES DONNY/B-3)








