BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Sebanyak 220 tenaga pengajar mulai dari TK hingga SMA mengikuti Sosialisasi Penilaian Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional Guru yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (17/4/2018).
"Materi yang disampaikan berkenaan dengan prosedur kenaikan pangkat guru, cara penghitungan nilai, komponen pembelajaran, komponen pendidikan, dan komponen tugas penunjang," kata Sekretaris Disdikbud Kobar Agus Basrawiyanto.
Salah satu tugas penunjang yang bisa mempengaruhi kenaikan pangka guru ialah menjadi wali kelas.
"Kalau pendidikan berkaitan dengan ijazah, apakah dia S-1 atau S-2, itu akan diperhitungkan. Untuk pembelajaran berkaitan dengan waktu dia mengajar dengan total waktu 24 sampai 40 jam selama satu minggu," lanjut Agus.
"Guru juga wajib membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), silabus, dan perangkat pembelajaran yang lainnya. Selanjutnya untuk pengembangan diri dengan membuat karya tulis ilmiah seperti makalah, dan penelitian tindakan kelas (PTK)," ucapnya.
--page
Penilaian itu dilaksanakan selama dua periode. Periode pertama pada April dan periode kedua ada Oktober. Penilaian akan disesuaikan dengan perkembangan guru yang telah siap menyusun Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK).
DUPAK inilah yang harus diisi setiap sekolah. Karenanya, kepala sekolah dituntut harus bisa mengisi DUPAK. Selain itu, kepala sekolah diharapkan bekerja sama dengan guru untuk melakukan pembinaan kepada peserta didik. (SARJITO/B-3)








