TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur belum bisa melaksanakan perekaman KTP elektronik di dua desa. Yakni Desa Kalinapu dan Desa Jangu.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapik Barito Timur Lilis Saptuni, Selasa  (17/4/2018).

Lilis menuturkan, pihaknya tidak dapat menjalankan program jemput bola lantaran akses atau jalan menuju dua desa itu putus akibat dilanda banjir. Kedalaman banjir bahkan dilaporkan mencapai sepinggang orang dewasa.

"Kita akan kembali ke sana bila akses jalan sudah bisa dilalui," ucap Lilis.

Ia melanjutkan, saat ini Disdukcapil terus melakukan perekaman KTP-el terhadap masyarakat. Diperkirakan bulan depan proses perekaman data sudah selesai. Dan masyarakat dapat mengikuti pemilihan kepala daerah pada tahun ini.

--page

"Saat ini sudah 88% masyarakat melakukan perekaman dari 101 desa di Kabupaten Barito Timur," ungkapnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)