KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kamis (12/4/2018) tadi, sebanyak 8.000 blanko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik tiba di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas.

"Dengan adanya tambahan 8.000 blanko itu semakin memudahkan pelayanan KTP elektronik," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas Barthel kepada wartawan, Selasa (17/4/2018).

Ia mengimbau masyarakat wajib KTP supaya segera melakukan perekaman data KTP elektonik di kantor Disdukcapil, kantor camat atau saat dilakukan pelayanan administrasi kependudukan oleh petugas Disdukcapil. 

Terlebih saat ini Kabupaten Gunung Mas sedang menyongsong pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Kami berupaya memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat wajib KTP supaya jangan lengah melakukan perekaman data KTP elektronik," pesannya. 

--page

Mantan Camat Tewah itu menambahkan, kesadaran masyarakat Kabupaten Gunung Mas untuk mengurus administrasi kependudukan, semakin baik.

Diharapkan ke depan semua masyarakat Gunung Mas memahami arti pentingnya mengurus administrasi kependudukan. (EPRA SENTOSA/B-3)