MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Dalam rangka Hari Bhakti Kemasyarakatan serta HUT Lapas, Lembaga Permasyarakatan Kelas II Muara Teweh, menggelar kegiatan cuci kaki orang tua bagi tahanan anak, Selasa (17/4/2018).

Ada empat anak di Lapas Muara Teweh yang mengikuti kegiatan itu. Dua orang terjerat pasal pembunuhan dengan masa hukuman masing-masing empat dan lima tahun.

Seorang lagi terlibat penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan masa tahanan 3 tahun 6 bulan. Sedangkan terakhir melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengan masa tahanan 3 tahun 6 bulan.

--page

Salah satu orang tua dari tahanan anak yang datang dari Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, berharap kegiatan itu dapat membuat anaknya mengerti tentang perjuangan orang tua. Sehingga tidak melakukan perbuatan yang bersangkutan dengan hukum.

“Jauh-jauh saya dari Puruk Cahu, bersyukur dilaksanakan kegiatan ini. Karena anak mengerti perjuangan orang tua serta meyesali perbuatannya,” tutur dia. (RAMADANI/B-3)