SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jamaludin kembali menguak hal baru yang cukup mengejutkan.

Selain memiliki aset rumah, kontrakan dan gedung sarang walet mewah bernilai puluhan miliar rupiah, pejabat Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah ini juga memiliki tanah ratusan kapling seluas ratusan hektare di Kotim. 

Tiap kapling luasanya mulai dari ratusan meter persegi hingga puluhan hektare. Bahkan lokasinya berada di sejumlah kawasan strategis.

Penyidik Kejari Kotim saat ditanya soal tanah itu tidak menyangkalnya, meski belum mau membeberkannya secara detail.

"Tunggu saja nanti pasti akan terbuka semua. Mohon dukungannya dari masyarakat Kotim. Apalagi jika pernah merasa jadi korban agar sama-sama ikut membukanya," kata Ketua Tim Penyidik Kasus Pertanahan di Kejari Kotim, Datman Kataren, Selasa (17/4/2018).

--page

Tanah yang diduga milik Jamaludin tersebut tidak semua atas nama tersangka, namun sebagian atas nama keluarganya. Informasinya, lokasi tanah itu satu per satu sudah diketahui letaknya.

Jika dinilai, harga tanah milik tersangka tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar tanah.

Tanah itu belum termasuk dengan aset tersangka yang ada di luar Kotim seperti di Palangka Raya dan wilayah Barito. Sehingga apa yang disebut-sebut masyarakat kalau tersangka memiliki aset luar biasa perlahan mulai terkuak.

Jamaludin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tanah melalui program IP4T dan tanah Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim. Namun dalam perkara ini tersangka ditahan dalam kasus IP4T. (NACO/B-11)