PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kabupaten Gunung Mas menjadi daerah yang realisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik secara persentase terburuk se-Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kabupaten ini hanya mencatatkan 63,41 persen atau 64.911 penduduk. Dari jumlah ini, yang tercetak fisiknya pun hanya 43.249 KTP elektronik. Sementara jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 102.371 jiwa.

Terburuk kedua dalam capaian persentase perekaman ada di Kabupaten Pulang Pisau. Yang sudah terekam baru 83.894 penduduk atau 72,11 persen, dari total jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 116.347 jiwa.

Sedangkan jika secara jumlah, Kabupaten Sukamara paling kecil jumlah perekamannya yaitu 37.386 penduduk. Tetapi, memang jumlah penduduk wajib KTP juga kecil, hanya 43.662 jiwa.

Berikutnya ada Kabupaten Lamandau, yang sudah perekaman hanya 59.209 penduduk dari jumlah wajib KTP 61.509 jiwa.

--page

“Itu data wajib KTP per 28 Februari 2018. Total secara Kalteng, dari Wajib KTP sebanyak 1.871.127 penduduk, total yang sudah perekaman 1.569.345 jiwa atau 83,87 persen,” kata Asisten Pemerintahan Setda Kalteng, Saidina Aliansyah, Selasa (17/4/2018).

Dari jumlah perekaman yang sebanyak 1.569.345 jiwa itu, jumlah fisik KTP Elektronik yang sudah tercetak jauh lebih sedikit lagi. Sebanyak 1.394.857 KTP Elektronik sudah dicetak. (ROZIQIN/B-11)