KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- DPRD Kabupaten Kapuas berencana membangun gedung baru di samping kantor yang sudah ada. Gedung baru itu nantinya akan dimanfaatkan oleh alat kelengkapan dewan.

"Alat kelengkapan dewan seperti Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Banggar (Badan Anggaran), dan DK (Dewan Kehormatan) masih belum memiliki ruangan.. Karenanya, perlu dibangun gedung tersendiri," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan, Selasa (17/4/2018).

Menurut politisi Partai Golongan Karya itu, aktivitas yang saat ini terlihat di halaman kantor Sekretariat Dewan merupakan tahap persiapan perencanaan bangunan baru.

"Kegiatanya akan dilakukan tender sebagaimana aturan untuk itu," ujar Algrin.

Rekanan yang memenangi tender diharapkan bekerja sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis, serta mampu menyelesaikan protek tepat waktu sesuai kontrak kerja sama.

--page

Mengenai proses perencanaan bangunan, lanjutnya, dikerjakan oleh pemerintah kabupaten melalui Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas.

"Sedangkan dewan hanyalah sebagai penerima barang nantinya," demikian Algrin Gasan. (LAPRO/B-3)