BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Komite I, Hudarni Rani mengatakan, tolok ukur pembangunan di Indonesia adalah bagaimana rupa desa.
Ini karena paradigma baru dalam pembangunan di mana desa ditempatkan sebagai subyek pembangunan.
Hal ini dikuatkan dalam sebuah produk hukum dengan keluarnya Undang Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan teknis di bawahnya. Maka idealnya, geliat pembangunan di perdesaan meningkat tajam.
“Kita beranggapan, kalau desa makmur maka negara kesatuan RI ini makmur. Indikator sebuah provinsi hebat, ketika daerah kabupatennya hebat semua. Begitupun kabupaten dikatakan hebat kalau daerah kecamatan juga hebat, dan seterusnya ke bawah,” ujarnya, Selasa (17/4/2018) di kantor Gubernur Kalteng.
Hudarni yang juga ketua rombongan tim kunjungan kerja (kunker) Komite I tersebut mengatakan, kegiatan ke Palangka Raya guna menangkap masukan dari sejumlah daerah, dan menganalisis sejauh mana perkembangan di sejumlah daerah di Indonesia.
--page
“Saya bagi beberapa tim. Ada yang ke Kalteng, ada yang ke Sulawesi dan Sumatera. Ini untuk menggali bagaimana potretnya. Komite I mendapatkan ban6ak laporan ketidakoptimalan pelaksanaan, karena ketidakharmonisan regulasi pusat dan daerah dan pejabat pemerintahannya,” kata dia. (ROZIQIN/B-5)








