BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Barthel menyampaikan, hingga saat ini Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas masih kekurangan peralatan untuk perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Akibatnya, pelayanan KTP elektronik mengalami keterlambatan.
"Kekurangan peralatan untuk perekaman data KTP elektronik juga menjadi kendala untuk percepatan perekaman data," kata Barthel saat dibincangi diruang kerjannya, Rabu (18/4/2018).
Menurut dia, idealnya setiap kecamatan memiliki satu set alat perekaman data. Kemudian, di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil satu set alat perekaman data dan satu set untuk pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh petugas Disdukcapil.
"Jumlah alat perekaman data KTP elektronik di Gunung Mas idealnya ada 14, mengingat di Gunung Mas ada 12 kecamatan," terang dia.
Saat ini lanjutnya, alat perekaman data yang berfungsi dengan baik hanya di kantor Disdukcapil dan di Kecamatan Damang Batu. Selebihnya peralatan perekaman data mengalami kerusakan.
--page
Hal itu harus menjadi perhatian serius pemerintah demi mempercepat perekaman data penduduk wajib KTP. "Kami juga mengusulkan penambahan 1 alat perekaman data mendahului perubahan anggaran. Kami akan geser anggaran yang ada di Disdukcapil," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-2)








