BORNEONEWS, Kasongan - Tahapan pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Katingan hingga pertengahan April ini diwarnai adanya informasi salah seorang camat dan kepala UPTD yang ikut-ikutan kampanye untuk salah satu pasangan calon dari lima paslon yang ada.
Bahkan informasi adanya camat yang ikut kampanye ini sudah menyebar di kalangan masyarakat Kabupaten Katingan.
Terkait hal ini, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Katingan Suhaemi membenarkan pihaknya telah menerima informasi tentang adanya camat dan kepala UPTD yang ikut kampanye tersebut.
"Tapi itu belum bisa dibuktikan. Namun informasi tersebut sekarang sedang diselidiki oleh Inspektorat," ujar Pjs Bupati Katingan Suhaemi usai menghadiri pelantikan pengurus KONI di Gedung Salawah Kasongan, Rabu (18/4/2018).
Menurut Suhaemi, jika dalam proses penyelidikan ternyata benar adanya, maka mereka bakal dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
--page
"Iya bila ada pelanggaran kita tindak," ujarnya.
Suhaemi mengatakan, dari informasi yang diterimanya pegawai yang melakukan kampanye tersebut ada satu orang camat dan satu kepala UPTD.
"Satu camat dan satu pejabat UPTD. Menurut informasinya pada saat ada acara perkawinan di atas panggung mereka melakukan kampanye itu, tapi ini masih berupa informasi dan isu mengenai kebenarannya tunggu hasil penyelidikan," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)








