KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kesadaran Masyarakat Kabupaten Gunung Mas untuk melakukan perekaman data kartu tanda penduduk (E-KTP) elektronik terus meningkat.

"Saat ini kami melayani perekaman data KTP elektronik sekitar 50 orang per hari," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas, Barthel, Rabu (18/4/2018).

Menurut dia, meski petugas untuk melayani perekaman data KTP elektronik sudah cukup. Namun peralatan perekaman data masih sangat minim akibat banyak yang mengalami kerusakan.

Kondisi iniu menyebabkan masyarakat harus melakukan perekaman data KTP elektronik di kantor Disdukcapil.

"Peralatan perekaman KTP elektronik masih kurang. Saat ini yabg bisa berfungsi di kantor Disdukcapil dan di Kecamatan Damang Batu. Padahal idealnya peralatan perekaman ada di semua kecamatan," terangnya.

--page

Kemudian soal blanko KTP, Barthel mengatakan beberapa hari lalu telah datang 8.000 lembar.

Namun saat ini Dukcapil Gumas belum bisa mencetak KTP elektronik lantaran ada masalah terkait percetakan.

"Kami berusaha secepatnya mengatasi permasalahan ini. Untuk sementara masyarakat yang melakukan perekaman data diberikan surat keterangan," pungkasnya. (EPRA SENTOSA/B-6)