BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok– Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri melantik lima pejabat tinggi pratama, Rabu (18/4/2018) sore. Prosesi pelantikan digelar di Gedung Jaro Pirarahan, Kota Buntok.

Selain lima pejabat tinggi pratama, ada satu orang adminitrator yang diangkat menjadi Sekretaris Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa.

“Pemberhentian dan pengangkatan pejabat tinggi pratama ini merupakan hal yang wajar sesuai dengan prinsif  manajemen ASN yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014  tentang ASN,” kata Eddy Raya.

Selain itu, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Oleh karena itu, pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural jangan dimaknai negatif.

Justru mutasi dan promosi ini merupakan suatu dinamika biasa dalam organisasi atau kelembagaan yang lumrah terjadi. Hal ini untuk penyegaran dan penugasan suatu jabatan.

--page

“Saya pun mengingatkan kepada semua pejabat struktural, terlebih lagi kepada yang baru dilantik agar memahami tugas dan fungsi mereka,” tandas dia. 

Turut hadir dalam pelantikan itu Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Kepala Kejaksaan Negeri Barsel, Wakapolres Barsel, Wakil Bupati, Ketua TP PKK, dan segenap pejabat dilingkup Pemkab Barsel. (URIUTU DJAPER/B-3)