MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh- Jajaran Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara melakukan studi tiru ke Dinas Kominfo Kabupaten Banyumas, Rabu (18/4/2018).

Studi tiru tersebut bertujuan untuk mengetahui dan meniru tata cara pemungutan retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi.

Kepala Diskominfosandi Barito Utara M Iman Topik melalui media WhatsApp, menuturkan bahwa selain mempelajari masalah regulasi dan tata cara perhitungan tarif retribusi menara telekomunikasi, dalam studi tiru itu pihaknya juga mempelajari tentang pengendalian pengawasan pembangunan menara sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kabupaten Banyumas telah lama melakukan pemungutan dan dianggap sukses melaksanakan pemungutan retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi sejak diberlakukannya Keputusan MK tahun 2016. Retribusi itu sudah sejak 2017 atau sudah berjalan hampir dua tahun ini,” ujar Iman Topik.

Di pihak lain, Kepala Diskominfo Kabupaten Banyumas Santosa Eddy Prabowo, mengatakan bahwa retribusi yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut membuahkan hasil untuk PAD pada 2017 sebesar Rp1,5 miliar. Angka itu didapat dari 330 menara yang diawasi.

--page

Santosa Eddy Prabowo menyampaikan bahwa, selain kaji tiru pemungutan retribusi menara, Diskominfosandi Barito Utara juga dipersilakan untuk mengkaji tiru program-program yang dapat diterapkan di Bumi Iya Mulik Bengkan Turan. (RAMADANI/B-3)