PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jumlah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang turun ke Kalteng sebesar Rp 358,58 miliar untuk pelaksanaan Tugas Pembantuan (TP), Dekonsentrasi, dan Urusan Bersama (UB) tahun anggaran 2018.

Asisten Pemerintahan Umum Setda Kalteng, I Ketut Widhie Wirawan mengatakan dana yang bersumber dari APBN itu dikelola di 38 instansi.

Rinciannya, untuk Tugas Pembantuan (TP) dengan pagu Rp 249,8 M dikelola oleh 10 instansi. Yakni lima satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) provinsi sebesar Rp 214 miliar, dan lima SOPD kabupaten sebesar Rp 35,57 miliar.

“Untuk dana UB dengan pagu Rp 3,61 miliar dikelola delapan SOPD di delapan kabupaten, yaitu pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes),” terang Ketut, saat rapat kordinasi teknis (Rakornis) Evaluasi Pelaksanaan dana APBN tersebut, Rabu (18/4/2018).

Sedangkan untuk dana dekonsentrasi, lanjutnya, dengan pagu Rp 150,76 miliar, dikelola di 21 SOPD Provinsi.

--page

Berdasarkan laporan tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA), realisasi keuangan per Maret 2018 masih terserap 7,3 persen. (ROZIQIN/B-11)