KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Katingan belum mendapatkan laporan resmi terkait informasi dugaan oknum camat yang berkampanye untuk salah satu pasangan calon Pilkada Katingan 2018.

"Belum ada laporan resmi. Hanya berupa informasi. Kewajiban kita untuk menelusuri benar atau tidaknya info tersebut," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Katingan, Yosafat, Rabu (18/4/2018).

Yosafat menambahkan, pihaknya saat ini menelusuri di wilayah yang disebutkan sesuai informasi yang diterima.

Sementara itu, penjabat sementara (Pjs) Bupati Katingan Suhaemi mengatakan menerima informasi dugaan adanya oknum camat dan kepala UPTD yang ikut kampanye.

"Tapi itu belum bisa dibuktikan. Namun informasi tersebut sekarang sedang diselidiki Inspektorat," kata Suhaemi.

--page

Menurut Suhaemi, jika dalam proses penyelidikan terbukti, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Satu camat dan satu pejabat UPTD. Informasinya, saat ada acara perkawinan di atas panggung mereka berkampanye," pungkas Suhaemi.(ABDUL GOFUR/B-11)