BORNEONEWS, Palangka Raya– Anggaran untuk penyelenggaraan pilkada tidaklah sedikit. Pemerintah Kota Palangka Raya bahkan harus menguras APBD hingga Rp28,96 miliar untuk mendanai pesta demokrasi lima tahunan itu.
Anggaran sebesar itu, terbagi menjadi beberapa pos. Setidaknya ada empat pihak yang akan menggunakan anggaran tersebut.
Keempat pihak itu meliputi KPU Kota Palangka Raya dengan kucuran anggaran sebesar Rp17,329 miliar, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rp4,01 miliar, Polres Rp6,217 miliar, dan Kodim Rp1,35 miliar.
“Data ini berdasarkan rekapitulasi anggaran pilkada berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang dilakukan KPU dengan pemerintah kota. Di tingkat Kalteng, hasil rekapitulasi 11 pilkada membutuhkan anggaran Rp376,424 miliar,” kata Asisten I Setda Kalteng Bidang Pemerintahan Saidina Aliansyah kepada Borneonews, Rabu (18/4/2018).
Besarnya dana yang tersedot untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota ini pun mendapat tanggapan dari warga. Warga berharap dana pilkada tersebut tidak terbuang sia-sia dan harus bermanfaat.
--page
“Kalau hanya untuk memilih wali kota dan wakilnya habis dana Rp28 miliar lebih, rugi kalau tidak menghasilkan pemimpin yang bagus. Lebih baik untuk menimbun jalan yang rusak dan terbengkalai, itu lebih bermanfaat. Karena itu, calon pemimpin harus mengerti ini, harus bekerja baik. Karena yang dipakai mendanai pilkada ini uang rakyat,” ungkap ketua RT di Jalan Piranha, Kota Palangka Raya, Santoso.
Seperti diketahui, Pilkada Kota Palangka Raya diikuti empat pasang calon. Tiga pasangan calon diusung oleh partai dan gabungan partai, dan satu pasangan calon berasal dari jalur perseorangan. (ROZIQIN/B-3)








