SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi menyayangkan warga Kotim banyak yang belum memiliki KTP Elektronik. Bahkan dari data terakhir yang mereka dapatkan dari laporan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipik sekitar 50.000 warga belum melakukan perekaman.

Menurut Supriadi, ini salah satu bukti lemahnya jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kotim itu. Bahkan dampaknya terjadinya perpindahan kuota kursi DPRD Kotim. Sebab di konstelasi pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang, dapil IV, dapil III dan dapil V  harus berkurang masing-masing satu kursi.

Lanjutnya, itu sebagai salah satu bukti kegagalan dari pihak eksekutif yang menempatkan pejabat yang ia nilai lamban dalam bekerja sehingga berdampak luar biasa.

"Dengan tidak maksimalnya perekaman itu akibat salah di Pemkab Kotim. Kami DPRD dalam persoalan ini sudah memberikan anggaran sesuai dengan kebutuhan pemkab," katanya, Kamis (19/4/2018)

Kalau adanya persoalan SDM dan lain sebagainya, menurutnya jangan dikeluhkan ke dewan. Karena soal anggaran dewan punya wewenang dan sudah memberikan. "Kalau persoalan  pegawainya atau lain sebagainya tenaga teknis itu internal, jangan cari pembenaran untuk menutupi persoalan itu, mengingat tugas eksekutif," tegasnya.

--page

Supriadi menyatakan, dengan ketidakberesan pengelolaan adminduk itu membuat banyak persoalan  baru. Masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan publik yang maksimal. Padahal, sejak dulu DPRD sudah sering mengingatkan agar Pemkab melakukan jemput bola ke daerah, namun itu sama sekali tidak dilakukan bahkan dianggap biasa saja.

Dari itu, Supriadi sepakat agar pegawai dan pejabat yang tidak bisa bekerja dengan baik sesuai dengan target itu hendaknya segera diganti karena ini merupakan masalah yang serius. (NACO/B-2)