KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan tingkat kabupaten dan penetapan daftar pemilih tetap dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Gumas 2018 di kantor KPU Gumas, Kamis (19/4/2018).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Gumas Stepenson dan dihadiri komisioner KPU, ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kabupaten Gumas, PPK dari 12 kecamatan, masing-masing tim pasangan calon dan berbagai pihak terkait lainnya.

"Pada rapat pleno ini kita melakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada Kabupaten Gunung Mas," kata ketua KPU Gumas, Stepenson.

Sebelum dilakukan penetapan DPT, pihak KPU meminta saran dari pihak yang hadir pada rapat itu sehingga penetapan DPT untuk pilkada Kabupaten Gunung Mas dapat terlaksana sesuai harapan.

"Kita harapkan penetapan DPT ini dapat terlaksana dengan baik. Sehingga saran dan masukan sangat kami harapkan," kata Stepenson.  (EPRA SENTOSA/B-2)