KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Lima komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menggasak belasan sepeda motor sehingga yang selama ini meresahkan warga Kasongan dan Kereng Pangi, akhirnya berhasil diamankan pihak Polres Katingan.

Kamis (19/4/2018) siang Polres Katingan menggelar pres silis penangkapan pelaku curanmor itu di Mapolres Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting didampingi Wakapolres Kompol OK Azhar menyampaikan kronologis terkait awal mula penangkapan komplotan pelaku curanmor tersebut.

"Yang sudah kita amankan pelakunya sebanyak lima orang, mereka ini ternyata usianya masih muda semua, ada 16 tahun, 17 tahun dan 20 tahun," sebut Kapolres Dharma Ginting saat menggelar konferensi pers.

Menurutnya, kelima tersangka pelaku curanmor ini ditangkap di lokasi berbeda. Semuanya diamankan di wilayah Kereng Pangi Kecamatan Katingan Hilir.

--page

Menurut Kapolres Dharma Ginting, barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka pelaku curanmor ini untuk sementara ini sebanyak 14 unit sepeda motor berbagai jenis.

"Pertama kali jaringan pelaku curanmor ini kita amankan pada tanggal 10 April 2018 kemarin, saat itu malamnya ada korban pencurian sepeda motor yang melapor ke Polres, lalu anggota Reskrim bersama Res Narkoba melakukan penyelidikan hingga tertangkap satu pelaku," ujar Kapolres.

Selanjutnya dari salah satu pelaku itu bernyanyi hingga empat pelaku lainnya berhasil diamankan.

"Terakhir kita amankan kemarin ada satu tersangka," kata Kapolres Dharma Ginting. (ABDUL GOFUR/B-5)