BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Satreskrim dan Sat Narkoba Polres Katingan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ada lima nama pelaku yang rata-rata masih remaja, berikut 14 sepeda motor yang diamankan.
Hal ini mengemuka saat Polres Katingan menggelar pres rilis di mapolres, Kamis (19/4/2018) hari ini.
Menurut Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting, lima remaja pelaku curanmor ini semuanya masih berusia belasan tahun, antara 16, 17 dan 20 tahun.
"Kelima tersangka pelaku curanmor ini semuanya adalah warga Kereng Pangi Kecamatan Katingan Hilir," ujar Dharma Ginting.
--page
Kelima komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini, kata Kapolres, telah beroperasi sejak 2016 lalu.
Adapun sasaran curanmor, itu selain di wilayah Kereng Pangi, juga berada di Kota Kasongan dan Desa Pundu yang masuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Menurut Kapolres, saat ini pihaknya sementara baru dapat mengamankan 14 unit sepeda motor berbagai merk dari para pelaku.
"Kita akan melakukan pengembangan kembali, sebab informasinya mereka melakukan pencurian lebih dari 14 unit sepeda motor," imbuh Dharma. (ABDUL GOFUR/B-5)








