KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 14 unit sepeda motor berbagai merek hasil curanmor yang diamankan di Polres Katingan itu sebelumnya sudah dijual kepada orang lain oleh para pelaku.

Hal ini disampaikan Kapolres Katingan AKBP Eliester Dharma Bahagia Ginting kepada awak media saat menggelar pres silir penangkapan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (19/4/2018).

Menurut kapolres, untuk menghilangkan jejak, para pelaku curanmor sengaja mempreteli sebahian body sepeda motor usai menjalani aksinya.

Setelah kondisinya agak berubah dari aslinya, kemudian sepeda motor itu ditawarkan untuk dijual dengan harga murah.

"Jadi 14 unit motor ini semuanya sudah berpindah tangan, karena sudah dijual kepada orang lain oleh para pelaku," katanya.

--page

Tertangkapnya lima pelaku curanmor ini berawal pada hari Selasa (10/4/2018) sekitar pukul 05.30 Wib saat salah satu korban/pelapor warga Kereng Pangi ingin keluar untuk membeli makanani.

Ia pun terkejut saat melihat sepeda motornya tidak ada di tempat alias hilang yang sebelumnya diparkir di halaman rumahnya.

Saat itu korban langsung melaporkannya ke Mapolres Katingan. "Ternyata yang mencuri adalah tetangganya sendiri, Abi yang membawa temannya Ali," tutur kapolres.

Awalnya Ab dan Al berjalan kaki mencari sasarann kendaraan roda dua, dan melihat motor korban parkir di halaman rumah.

Keduanya lantas mendorong sepeda motor hasil curiannya menuju rumah tersangka Ab yang berjarak 20 meter dari TKP.

--page

"Kemudian sepeda motor tersebut dipreteli bagian box depan dibantu Al, dan setelah itu motor dibawa ke daerah Pundu untuk dijual kepada karyawan Perusahaan Windu," katanya.

Tak lama kemudian polisi mengamankan Ab setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan atas laporan korban. (ABDUL GOFUR/B-6)