KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 Juni 2018. 

"Ada pun DPT yang ditetapkan sebanyak 76.349 pemilih. Laki-laki berjumlah 40.034 pemilih dan perempuan sebanyak 36.315 pemilih," kata Ketua KPU Gumas Stepenson, Kamis (19/4/2018)

Dia menyampaikan DPT yang ditetapkan hari ini berkurang dari daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan beberapa waktu lalu yakni 77.108 pemikih. Sementara DPT yang ditetapkan hari ini sebanyak 76.349 pemilih, dengan demikian berkurang 759 pemilih.

"Yang berkurang baik pemilih yang ganda, meninggal dan tidak dikenal," terangnya

Rapat pleno rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan menetapkan daftar pemilih tetap ini dihadiri Panwaslih, tim pasangan calon dan pihak tetkait lainnya. (EPRA SENTOSA/B-6)