SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Sukamara menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Pada tanggal 15 Maret lalu, kita sudah tetapkan DPS dengan jumlah mencapai 35228 pemilih," ujar Ketua KPU Sukamara Mat Saleh, Kamis (19/4/2018).

Menurut Saleh, setelah menerima masukkan dari berbahai pihak seperti masyarakat, tim paslon dan panwas, sehingga dilakukan kembali penyusuran terhadap daftar pemilih sementara sebelum ditetapkannya sebagai DPT.

"Setelah kita melakukan penelusuran kembali dari masukkan yang disampaikan, hari ini kita rekap sebesar 36438 pemilih," terangnya.

Saleh melanjutkan, dari penulusuran tersebut mengalami kenaikan jumlah pemilih sebanyak 1210 pemilih atau 3,4 persen. (NORHASANAH/B-5)