BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Peserta Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dapat penyuluhan tindak lanjut berupa cara membuat jurnal ilmiah.
Untuk kepala sekolah akan mendapatkan penyuluhan tambahan tentang Penelitian Tindakan Sekolah (PTS), sedangkan bagi jumlah perserta ada 75 orang yang terdiri dari kepala sekolah dan guru.
"PTS yang akan dilakukan oleh kepala sekolah untuk meneliti kondisi sekolahnya masing-masing. Dalam PTS yang diteliti apakah guru di sekolahan dia mengalami peningkatan, sarana dan prasaranannya, serta yang lainnya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Agus Basrawiyanto, Kamis (19/4/2018).
Materi selanjutnya tentang cara pembuatan jurnal ilmiah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengundang tamu dari Probolinggo. Pembicara diundang karena sudah bisa menerbitkan jurnal ilmiahnya di kabupatennya sendiri melalui Dinas Pendidikan.
"Penerbitan jurnal ilmiah itu bisa melalui perguruan tinggi negeri maupun swasta. Kita nanti akan mengirim jurnal tersebut menggunakan email. Untuk saat ini para kepala sekolah maupun guru yang hadir mengikuti pelatihan penulisan jurnal ilmiah," ucapnya.
--page
Dalam pelatihan tersebut para kepala sekolah dan guru diajarkan cara membuat jurnal ilmiah dari sebuah artikel. Untuk membuat jurnal ilmiah mereka harus memiliki karya tulis ilmiah berupa PTK atau PTS, nanti PTK atau PTS tersebut akan dirubah menjadi sebuah jurnal.
Nanti, jurnal tersebut bisa diterbitkan secara online, sehingga siapapun bisa mengunduh. Untuk jurnal ilmiah ini minimal sembilan halaman dan juga bisa lebih. (HARDI/B-5)








