BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara menetapkan sebanyak 36.438 sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Sukamara 2018.
"Hari ini kita rekap untuk peserta pemilih sebesar 36.438 pemilih, jadi ini lah yang akan kita tetapkan sebagai DPT," terang Ketua KPU Sukamara Mat Saleh, Kamis (19/4/2018).
Penetapan tersebut setelah dilakukannya penelusuran kembali usai dilakukannya rapat terbuka penetapan Daftar Pemimih Sementara yang digelar pada 15 Maret 2017 lalu.
"Pada tanggl al 15 Maret lalu, kita sudah tetapkan DPS dengan jumlah mencapai 35228 pemilih, setelah menerima masukkan dari masyarakat, tim paslon dan panwas, sehingga dilakukan kembali penyusuran tercatat sebesar 36438 pemilih. Yang artinya mengalami kenaikan jumlah pemilih sebanyak 1210 pemilih atau 3,4 persen," terang Saleh.
--page
Saleh menambahkan, apabila setelah ditatapkannya DPT danasih ada masyarakat yang belum masuk sebagai peserta pemilu, maka akan diarahkan memilih menggunakan KTP-Elektronik atau Suket. (NORHASANAH/B-5)








