SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mengkaji insentif untuk tenaga kontrak. Adapun rencananya, besaran insentif disesuaikan jenjang pendidikan terakhir. 

"Kami masih mengkaji hal tersebut. Mudah-mudahan dapat terealisasi secepatnya," kata Bupati Kotim, Supian Hadi, Kamis (19/4/2018). 

Supian juga mengatakan, pihaknya mencari aturan untuk itu. Insentif bagi lulusan sarjana lebih besar dari tenaga kontrak lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. 

Jika langah peningkatan kesejahteraan pegawai tersebut direalisasikan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga meningkat. BUkan malah sebaliknya.

"Kalau kita berikan tunjangan dan lainnya masih saja berulah, akan kami tindak tegas pegawai kontrak tersebut," tegas Supian. 

--page

Selain insentif tenaga kontrak, pemkab juga berupaya meningkatkan insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya memberikan uang makan dan minum. Seiring dengan perubahan aturan jam kerja baru, yang meniadakan jam istirahat. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)