PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya– Akibat rebutan kepemilikan tanah, dua pihak terlibat duel berdarah di kantor Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Kamis (19/4/2018).

Kejadian ini menambah panjang daftar peristiwa berdarah akibat rebutan legalitas tanah di ibu kota Provinsi Kalteng.

Sekretaris Lurah Panarung Supianto, membeberkan kronologis geger tanah yang berujung penusukan tersebut.

Awalnya, kata Supianto, kedua belah pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah datang ke kantor Kelurahan Panarung di Jalan Wortel, Palangka Raya.

Mereka meminta pihak kelurahan menengahi sengketa tersebut. Sebab keduanya memiliki legalitas berbeda di obyek tanah yang sama.

--page

Pihak pertama adalah Nordin. Dia memiliki legalitas lahan berupa surat pernyataan tanah (SPT). Dia lalu menjual lahannya ini ke seorang pembeli.

Pihak kedua adalah Lukmantoro. Dia memiliki legaitas berupa sertipikat hak milik (SHM).

Saat datang di kelurahan, kata Supianto, Nordin ini ingin menemui seksi pemerintahan. Karena masih ada tamu di ruangan, akhirnya menunggu di luar, termasuk pembeli tanah Nordin.

Di saat menunggu, lalu pemilik SHM datang, berdebat, dan terjadilah aksi penusukan.

“Yang bersengketa antara Nordin (pelaku penusukan) dan korban Lukmantoro.  Saat debat,  si penjual tanah SPT itu emosi dan menusuk korban. Terkena tangan karena sempat menangkis,” ceritanya kepada Borneonews.

--page

Peristiwa yang terjadi sekira pukul 14.00 WIB itu berlangsung cepat dan di luar dugaan. Lokasinya berada di ruang kantor kelurahan.

Pihak kelurahanpun langsung menghubungi aparat keamanan dan mengantar korban ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah supaya segera mendapat pertolongan. (ROZIQIN/B-3)