PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya– Dipicu masalah legalitas kepemilikan tanah, seorang warga bernama Lukmantoro berlumuran darah di kantor Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.

Korban terluka setelah ditusuk menggunakan senjata tajam oleh lawan sengketanya yang diketahui bernama Nordin. Peristiwa itu terjadi Kamis (19/4/2018).

Setelah ditelisik, ternyata Lukmantoro berstatus sebagai pegawai Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kejadian berlangsung siang hari saat ada tiga belah pihak ingin memperjelas status kepemilikan tanah di kantor kelurahan yang berada di Jalan Wortel, Palangka Raya.

“Korban bernama Lukmantoro ini pegawai Dishut Provinsi. Ia pemegang Sertipikat Hak Milik (SHM). Ia datang belakangan ke kantor kelurahan,” tutur Sekretaris Kelurahan Panarung, Supianto, kepada Borneonews.

--page

Pelaku penusukan, Nordin, memiliki legalitas lahan berupa Surat Pernyataan Tanah (SPT) pada obyek yang sama. Nordin menjual lahannya kepada seorang pembeli.

“Dia (Nordin) ini emosi. Jadi saat di kelurahan, keduanya saling adu legalitas. Nordin ini tidak terima kalau ada SHM di atas tanahnya. Lalu tiba-tiba mencabut pisau dan menusukkannya kepada Lukmantoro,” sebut Supianto.

Tusukan Nordin tidak mengenai perut korban karena warga Jalan Simpang Panglima Batur itu menangkis. Namun tangan kanannya terluka akibat sabetan pisau Nordin. Darah pun bercucuran di lantai kantor kelurahan. 

“Pukul 14.15 WIB, korban kami bawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah,” ujar Supianto. (ROZIQIN/B-3)