NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Budi Rahmat diangkat sebagai Wakil Ketua Dewan menggantikan FX Perwiragato.

Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Lamandau yang digelar baru-baru ini. "Rancangan SK unsur pimpinan DPRD Lamandau dibahas dan ditetapkan dengan ditandatangani Ketua H Tommy Hermal Ibrahim yang disaksikan oleh Bupati Lamandau," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Lamandau Yuano di ruang kerjanya, Kamis (19/4/2018).

Yuano menjelaskan, rancangan dan memutuskan usulan unsur pimpinan ini mengacu pada sidang Paripurna V masa sidang I tahun 2018 tentang pemberhentian unsur pimpinan DPRD Lamandau sisa jabatan 2014- 2019. Serta, memperhatikan Surat Keputusan (SK) pimpinan pusat PDI Perjuangan.

"Pada dasarnya semua anggota sudah menyetujui bahwa saudara Budi Rahmat diangkat sebagai unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Lamandau. Dengan kesepakatan itu, maka berita acara langsung ditandatangani untuk disampaikan kepada Gubernur Kalteng," ujar Yuano.

Ia menambahkan, usulan tersebut sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam pengesahan anggota DPRD Kabupaten Lamandau atas nama Budi Rahmat pada April 2018. Dengan ditetapkannya, maka menyampaian keputusan kepada Gubernur Kalteng melalui Bupati Lamandau.

--page

Sementara itu, politisi PDI Perjuangan Budi Rahmat mengatakan, apapun yang menjadi amanah tentunya akan siap untuk menjalankan tugas sebagai unsur pimpinan. Apalagi ini dalam tugas menyejahterakan masyarakat dan sebagai fungsi dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan di Bumi Bahaum Bakuba ini. (HERIYADI/B-2)