TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Daerah (DPT Pilkada) Barito Timur yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 menurun ketimbang pilkada sebelumnya.

DPT Pilkada Bartim tahun ini sebanyak 75.058 pemilih. Jumlah DPT yang ditetapkan KPU Bartim itu mengalami penurunan ketimbang DPT pada Pilkada 27 Januari 2016 lalu yakni 83.210 pemilih yang tersebar dari 10 Kecamatan.

"Penurunan jumlah DPT disebabkan beberapa hal, seperti pemilih ganda, pemilih yang meninggal dunia, serta nama pemilih tidak dikenal masyarakat dan tidak berdomisili di desa tersebut," ucap Ketua KPU Bartim Zainal Hamli, Jumat (20/4/2018) pagi.

Ia menjelaskan, dalam penyisiran pendataan DPT, pihaknya menemukan banyak pemilih ganda, yakni nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. "Meskipun demikian, bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT KPU Bartim akan mengakomodasi pengguna hak pilihnya, masyarakat tidak perlu khawatir," tuturnya.

Bagi masyarakat Bartim yang ingin mengetahui namanya terdaftar di DPT, dapat mengecek di laman info KPU. "Di laman tersebut, masyarakat tinggal mengikuti petunjuknya saja, semua sudah tersedia," pungkasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)