BORNEONEWS, Sukamara - Desa Jihing, Kecamatan Balai Riam akan melakukan pendataan terhadap seluruh wargan untuk mempermudah dalam pelayanan.
"Kami akan mendata setiap warga," ucap Kepala Desa Jihing Ali Susanto, Jumat (20/4/2018).
Pendataan ini merupakan salah satu upaya dalam mempermudah pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat, sehingga setiap memerlukan data yang berkaitan dengan masyarakat pihaknya sudah siap.
"Cara ini adalah salah satu pelayanan prima yang kita berikan kepada masyarakat," ujarnya.
Pihaknya juga siap memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat luar yang memiliki kepentingan di wilayahnya maupun penduduk yang baru menetap di Desa Jihing. (NORHASANAH/B-6)








