BORNEONEWS, Palangka Raya - BPJS Kesehatan menemukan fakta bahwa minat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan persalinan di fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat satu seperti puskesmas masih minim.
Kebanyakan peserta JKN bahkan masyarakat luas beranggapan tentunya kualitas pelayanan di rumah sakit atau klinik bersalin lebih memadai daripada puskesmas.
Paradigma ini ingin diubah oleh BPJS Kesehatan. Demi menjaga kualitas layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan (faskes), BPJS Kesehatan Palangka Raya melakukan supervisi terhadap FKTP di antaranya adalah di Puskesmas Pahandut di kota Palangka Raya baru-baru ini.
Hal ini menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dr Elke Winasari bertujuan agar kualitas layanan kesehatan di Kota Palangka Raya bisa merata.
"Kami ingin kualitas pelayanan peserta JKN-KIS di FKTP maupun di FKRTL itu sama, khususnya terhadap pelayanan tindakan persalinan. Selama ini kasus untuk pelayanan persalinan di rumah sakit masih tinggi, padahal di Puskesmas maupun Klinik juga bisa melayani. Untuk itu, harapan kami ke depan adalah peserta JKN-KIS percaya akan kualitas layanan yang diberikan oleh FKTP khususnya untuk pelayanan persalinan sehingga dapat mengurangi kunjungan peserta yang melakukan persalinan di rumah sakit," kata dr Elke, Jumat (20/4/2018).
--page
Dalam kegiatan supervisi tersebut,menurut dr Elke, disempatkan juga untuk berinteraksi dengan salah satu peserta JKN-KIS yang baru saja melakukan persalinan di Puskesmas Pahandut untuk mengetahui hal-hal apa saja yang harus di pertahankan dan ditingkatkan demi menjaga kualitas layanan yang diberikan.
"Kami juga melakukan diskusi dengan peserta JKN-KIS yang telah mendapatkan pelayanan di Puskesmas Pahandut untuk mendapatkan masukan terhadap pelayanan yang ada di Puskesmas," jelasnya.
Dengan kegiatan supervisi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya di fasilitas kesehatan, diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas layanan yang baik bagi peserta JKN-KIS di wilayah Kota Palangka Raya.
Fasilitas kesehatan merupakan pilar yang sangat penting di dalam roda perjalanan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sistem penjaminan pelayanan kesehatan dari program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah dengan sistem rujukan berjenjang, yang artinya setiap peserta dari program JKN-KIS yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan harus melalui pemeriksaan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama terlebih dahulu sebelum mendapatkan rujukan untuk tindakan lebih lanjut pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan.
Dengan sistem penjaminan pelayanan kesehatan seperti tersebut diatas (sistem rujukan berjenjang), maka harus dilakukan penyamaan standar pelayanan pada seluruh fasilitas kesehatan baik di FKTP (Puskesmas, Klinik, Dokter Keluarga) maupun di FKRTL (Rumah Sakit) agar pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS tidak terdapat perbedaan dan sesuai dengan fungsi pada masing-masing fasilitas kesehatan, salah satunya adalah pelayanan terhadap kasus persalinan. (TESTI PRISCILLA/B-6)








