MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Setelah melalui rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut) berhasil menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

Dari DPSHP ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada Barito Utara 2018 yakni sebanyak 95.521 pemilih.

Berdasarkan rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Barito Utara, H Alamsyah di aula Bappeda Litbang, tercatat jumlah DPT sebanyak 95.521 pemilih yang terdiri dari 49.487 laki-laki dan 46.034 perempuan. 

“Jumlah DPT ini naik sekitar dua ribu dibandingkan DPS sebanyak 93.513 jiwa," ujar Alamsyah, Jumat (20/4/2018).

Adapun DP-4 yang disetorkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara kepada Kemendagri sebanyak 104.973 jiwa.

--page

Dirinci per kecamatan, jumlah DPT adalah Kecamatan Gunung Timang 8.155 pemilih, Kecamatan Teweh Selatan 10.410 jiwa, Kecamatan Teweh Baru 13.065 jiwa, Lahei 10.990 jiwa.

Kemudian Kecamatan Lahei Barat 6.823 jiwa, Kecamatan Montallat 8.050 jiwa, Kecamatan Gunung Purei 1.959 jiwa, Kecamatan Teweh Tengah 31.535 jiwa, dan Kecamatan Teweh Timur 4.534 pemilih. (RAMADHANI/B-6)